Follow Us

Kini Resmi di Senayan, Mulan Jameela Ternyata Pernah Berurusan dengan KPK Saat Belum Genap Sebulan Jadi Anggota DPR

Agnes - Rabu, 15 Januari 2020 | 17:30
Pangling! Mulan Jameela Tampil Lebih Santun dan Modis Pakai Rok Plisket Saat Rapat DPR
Instagram Mulan Jameela

Pangling! Mulan Jameela Tampil Lebih Santun dan Modis Pakai Rok Plisket Saat Rapat DPR

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya."

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun indonesia di masa depan," kata dia.

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

Baca Juga: Sempat Digosipkan sebagai Anak dari Trah Cendana, Aurel Hermansyah Dekat dengan Sang Ayah Hingga Kenang Masa-masa Sulit Tinggal Bareng Tikus

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya."

"Itulah yang KPK sebut Politik Cerdas Berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik) yang dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Terkait dengan teguran KPK, Mulan Jameela meresponsnya dengan menghapus unggahan tersebut disertai dengan unggahan permintaan maafnya dalam instagram storynya.

Baca Juga: Tiga Kali Menikah Belum Punya Momongan, Pedangdut Ini Bongkar Aib Dua Suaminya yang Buat Dirinya Tak Hamil

Permintaan maaf Mulan Jameela
instagram

Permintaan maaf Mulan Jameela

“OL shop yg berkaitan dgn paid promote kacamata meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak.

Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promore untuk di posting agar tidak menimbulkan kesalahfahaman.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest