Menurut Setiyanto, seharusnya PT Hengtraco memiliki kebijakan membangun akses seperti yang dilakukan Tabani.
"Ya kalau memang benarlah ibarat kata itu lahan Tabani ya, yah seharusnya PT Hengtraco yang sekarang menempati lahan itu bangun juga akses keluar masuk," ucapnya.
Setiyanto berharap, PT Hengtraco punya itikad baik untuk menyisakan akses jalur masuk bagi keluarga Ko Ayun.
"Ya seenggaknya sisakan sedikit lah untuk akses masuk. Sehingga keduanya belah pihak kan berdamai," tuturnya.
PT Hengtraco lalu melayangkan surat ke Ko Ayun yang berisi ancaman agar keluarga Ko Ayun angkat kaki dari rumahnya dan keluar dari rumah Ko Ayun sendiri.
Meski begitu, keluarga Ko Ayun tetap bertahan dan akhirnya, ada tiga orang laki-laki berbadan besar membawa dokumen menghampiri istri Ko Ayun yang saat itu hanya dengan cucu-cucunya.
Istri Ko Ayun kondisinya tidak lancar membaca dan menulis.
Dokumen yang dibawa laki-laki itu berisi kesepakatan pihak Ko Ayun soal akses jalan menuju rumahnya bukan tanah pribadi Ko Ayun ataupun akses umum.
“Ya dipaksa namanya kalau ada tiga orang laki-laki berbadan besar terus minta mertua saya tanda tangan. Mereka bilang kalau tidak mau menandatangani, laki-laki ini tidak mau pergi," ujar Sandry, menantu Ko Ayun yang dikutip dari Kompas.com.