Follow Us

Terjerat Kasus Bagikan Kupon Undian Umroh Saat Pemilu, Presenter Sekaligus Caleg Ini Sempat Jadi Buronan dan Ungkap Rasanya di Penjara

Agnes - Kamis, 05 Desember 2019 | 10:00
Terjerat Kasus Bagikan Kupon Undian Umroh Saat Pemilu, Presenter Sekaligus Caleg Ini Sempat Jadi Buronan dan Ungkap Rasanya di Penjara
tribunnews

Terjerat Kasus Bagikan Kupon Undian Umroh Saat Pemilu, Presenter Sekaligus Caleg Ini Sempat Jadi Buronan dan Ungkap Rasanya di Penjara

WIKEN.ID - Nama Mandala Shoji sempat menjadi perbincangan ketika ia menjadi presenter reality show.

Tepatnya adalah reality show Termehek-mehek yang sempat viral.

Namun namanya sempat tenggelam lantaran ia berkasus pada 2018 lalu.

Bahkan dirinya sempat menjadi buron.

Saat itu ia menjadi Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (18/12/2018).

Ia terbukti melanggar aturan Pemilu karena membagikan kupon undian umroh kepada warha.

Atas perbuatannya ini, ia divonis pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp 5 juta sunsider 1 bulan kurungan.

Baca Juga: Pasangan Artis Ini Sampai Rela Sewa Satu Bioskop Hingga Saling 'Pijat' di Mobil untuk Ungkapkan Keromantisannya: Langsung Buru-buru Mandi!

Dilansir dari Warta Kota, jaksa menyakini Mandala Shoji dan Lucky Andriyani bersalah karena telah membagikan kupon umroh dan doorprize saat berkampanye di Pasar Gembrong, Joharbaru, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Jaksa Penuntut Umum, Andri Saputra dalam tuntutannya mengatakan, Mandala Shoji dan Lucky Andriyani terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mandala Shoji tercatat sebagai calon anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 dengan nomor urut 5 untuk Pemilu Legislatif tahun 2019 diusung oleh Partai PAN.

Para anggota tim sukses tersebut lalu memberikan kupon umrah yang dicetak dan mengadakan doorprize umroh kepada peserta kampanye.

Baca Juga: Geger Foto Ahok Lagi Dipeluk Hingga Cium 2 Wanita Cantik di Tahanan, Akun Penyebar Justru Sebut: Kalau Ini Editan, Potong Telinga Saya!

Kupon umroh yang bergambar foto Mandala dan Lucky dijadikan bukti tuntutan.

Ketika berada di dalam penjara, Mandala merasakan kehidupan yang berubah dari sebelum ia masuk penjara.

Hal ini disampaikan melalui sang istri, Maria Dhenova pada video yang ditayangkan oleh Cumicumi.com pada Senin (18/2/2019) lalu.

Maria sendiri sangat setia mendampingi suaminya mulai dari persidangan hingga akhirnya Ia dijatuhi hukuman penjara.

Baca Juga: Bawakan Kelopak Bunga untuk Lebah yang Sudah Mati, Semut-semut Ini Seolah Tengah Hadiri Pemakaman

Setelah menjenguk Mandala, Maria menyampaikan cerita suaminya mengenai kondisi di dalam penjara, khususnya tentang kelayakan pangan.

Mandala mengatakan kalau banyak yang kelaparan karena jumlah nasi dan lauk yang hanya sedikit.

"Kuat dia mah, dia tuh, luar biasa, dia enggak ngeluh sama sekali.

Baca Juga: 8 Tahun Zaskia Sungkar Belum Miliki Anak, Sang Ibunda Justru Sampai Memohon ke Irwansyah: Mama Takut!

Padahal aku tanya, gimana sih, kondisi di lapas? 'Aku makan seadanya, nasi, ya nasi lapas tahu sendiri lah, kayak apa, lauk cuma segini, daging segini, banyak yg kelaparan' kata Manda, tapi memang begitu SOP-nya, ya gimana lagi," kata Maria menirukan suaminya.

Tapi untungnya di lapas tempat Mandala mendekam, tidak ada kekerasan atau hal-hal yang bersifat premanisme.

"Tapi dia diperlakukan sangat baik sih, katanya.

Daripada di lapas-lapas lain malah katanya ada premanisme atau apa.

Baca Juga: 8 Bulan Pernikahannya, Akhirnya Terkuak Curahan Hati Fadel Islami Setelah Menikahi Muzdalifah

Kalau di lapas Salemba katanya enggak, enggak ada premanisme. Semua diperlakukan sama, terus kadang di lapas kan, ada yang suka ngerjain temannya atau gimana, kalau di situ enggak.

Kalau ada yang macam-macam semua kena hukuman, jadi enggak ada yang berani macam-macam," tutup Maria pada wawancaranya dengan media.

Akhirnya pada (7/8/2019) lalu, Mandala Shoji sudah resmi menghirup udara segar.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest