Sang sopir ambulans lalu turun dan mendorong polisi tersebut.
"Kami bawa pasien ini," ucap seorang pria yang juga tampak ikut turun dari ambulans.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, dikutip dari Kompas.com, tidak membantah adanya kejadian penghentian ambulans oleh polisi lalu lintas.
Baca Juga: Viral Video Youtuber Siksa Anjing di Depan Kamera, Akhirnya Terkuak Ini Dia Identitasnya!
Menurut Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, peristiwa yang terekan dalam video adalah kesalahpahaman antara polisi dengan sopir ambulnas yang menyalakan sirene di sela jalanan yang macet.
Akhirnya, setelah videonya viral, nasib polisi yang tereka dalam video diujung tanduk.
Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Polisi ini dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.
Baca Juga: Foto Viral, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Umbar Alat Vital di Angkot, Sopir Diduga Satu Komplotan
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan."Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas," katanya yang dikutip dari Tribunnews.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadimengatakan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Reaksi Wijin dan Mantan Suami, Tanggapi Video Viral Syur yang Pemeran Wanitanya Mirip Dengan Gisel