Follow Us

Kesal Dengan Suami, Ibu Muda Berusia 21 Tahun Dengan Teganya Lampiaskan Emosi ke Anak Kembarnya Hingga Meninggal Dunia

Alfa - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:00
Ilustrasi
http://crazum.com

Ilustrasi

Usai kejang-kejang, korban pun dilarikan kerumah sakit Bina Mandiri.

Dari laporan rumah sakit tersebut pihak kepolisian mendapat infomasi atas kematian korban yang tidak wajar.

"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy.

Baca Juga: Beredar Video Viral yang Menguak Kalimat Terakhir Sebelum Sang Guru Hembuskan Nafas Terakhir, Dianiaya oleh Muridnya Sendiri di Halaman Sekolah

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan NPA (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.

Tidak hanya menetapkan pmsebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik kurang, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.

Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup. (*)

Baca Juga: Anak Ini Diikat dengan Tali Saat Bepergian Seperti Hewan Peliharaan, Terungkap Ini Alasan Orang tuanya

Editor : Wiken

Latest