Follow Us

Menkes Dokter Terawan Dihentikan dari Anggota IDI karena Lakukan Metode Cuci Otak, Tenyata Seperi ini Cara Penyembuhannya yang Biayanya Mulai Dari Rp 30 Jutaan, Pasiennya Pun Antri

Alfa - Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:00
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen dr. Terawan Agus Putranto datang ke Istana.
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen dr. Terawan Agus Putranto datang ke Istana.

Dokter Terawan pun diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

Baca Juga: Awalnya Anak Buah Kini Jadi Pendamping Hidup dari Pernikahan ke-3, Artis Cantik Ini Siap-siap Jadi Istri Calon Menteri

"Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada dalam peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah doker," ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/4/2018).

Namun, Prijo belum menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Terawan.

Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut. (*)

Baca Juga: Berita Terpopuler, Fasilitas Mewah di Rumah Menteri Susi Pudjiastuti yang akan Lengser Hingga Taman Bermain Air Besar Milik Pedangdut

Editor : Wiken

Latest