WIKEN.ID - Akhir September lalu, sebuah truk yang mengangkut penyelundupan 18 ekor penyu hijau menabrak pohon di Kuta, Badung.
Penyu-penyu tersebut sekarang direhabilitasi di Pusat Edukasi dan Konservasi TCEC Serangan, Denpasar.
Berselang dua minggu, kembali ditemukan penyelundupan penyu hijau di kota yang sama.
Sebanyak 13 ekor penyu hijau hendak diperdagangkan di Bali pada Kamis (17/10/2019).
Penyu tersebut ditemukan di sebuah rumah di Kabupaten Jembaran, Bali.
Mengutip dari mongabay.co.id, sebanyak 13 ekor penyu hijau itu berada di rumah Tahwan (48) yang mengaku sebagai seorang nelayan.
Pihak kepolisian berhasil mengetahui penampungan satwa yang hampir punah itu berkat informasi warga.
Menurut masyarakat sekitar, bahwa ada rumah yang digunakan untuk menampung satwa yang dilindungi yaitu penyu.
“Menunggu pendalaman penyidik, apakah distributor, penampung, penangkap, masih diperiksa saksi dan pelakunya,” kata Sumarsono, Kasi Wilayah I BKSDA Bali dikonfirmasi Mongabay Indonesia, Jumat (18/10/2019).
Baca Juga: Ditinggalkan Bersama Kursi dan TV, Anjing Malang Ini Terus Menanti Pemiliknya Kembali Untuknya
Menurut Sumarsono, penyu tersebut ditanpung tanpa adanya dokumen.