Beberapa hari sebelumnya, anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin juga sempat berulah saat berada di gedung DPRD dan dikritik karena sikapnya.
Anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin adalah satu dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2019 - 2024.
Sikap politisi muda dari Partai Nasdem ini dikritik oleh Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), gara-gara merokok di lobi utama Gedung Dewan setelah selesai dilantik.
Tindakan Anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang merokok tersebut dinilai melanggar Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 35 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Perkantoran di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut dan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014.
Perda tersebut menyatakan, Gedung DPRD merupakan tempat bekerja yang ditetapkan sebagai salah satu KTR.
"Santai dia merokok setelah berfoto-foto sama para pengemarnya usai dilantik. Tak peduli dia sama orang di sekitarnya, sudah melanggar perda KTR dia. Semestinya, siapapun dia, apalagi sudah jadi pejabat publik, harus taat aturan,” kata Ketua Badan Pengurus YPI OK Syahputra Harianda yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Putra, tindakan Anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menjadi contoh buruk di masyarakat.
Putra berharap, semua wakil rakyat bisa memberikan contoh yang baik dengan mematuhi hukum dan aturan.
Apalagi, menurut Putra, aturan tersebut dibuat sendiri oleh anggota Dewan.