“Tak kalah penting adalah membuat naskah akademik sebagai bahan kajian mengenai status perlindungannya,” jelasnya.
Langkah lainnya yaitu dengan melakukan pengaturan penangkapan berupa pembatasan jumlah alat tangkap, porsi pari kekeh dan pari kikir yang tertangkap melalui pengaturan kuota tangkap untuk membatasi penangkapan hewan ini secara berlebihan.
“Penelitian mendalam, peran aktif institusi riset beserta perguruan tinggi dan instansi terkait, termasuk pengawasan lapangan, keterlibatan LSM dan masyarakat akan sangat mendukung keberhasilan pengelolaan perikanan ini agar lestari dan berkelanjutan. Tentu saja, melalui upaya konservasi sumber daya di alam,” ujar Dharmadi yang dikutip dari mongabay.co.id. (*) (Mega Khaerani)