Di Indonesia, ikan pari kekeh biasa ditemui di sekitar pulau Jawa dan Kalimantan.
Salah satu tempat pendaratan kedua jenis pari ini yang terbesar se-Indonesia adalah kawasan pesisir Pantura, Jawa Tengah.
Ikan ini bukanlah ikan tangkapan utama, tetapi tangkapan sampingan.
Namun, dalam sekali tangkapan dapat menjaring ikan dengan jumlah besar.
Diperkirakan, nilai sirip keduanya mencapai Rp 200 miliar Rupiah per tahun.
DIkutip dari mongabay.co.id, Peneliti Pusat Riset Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDM KKP), menuturkan produksi ikan pari kekeh menurun dalam satu dekade sebanyak 80 persen.
Angkanya, dari 28.492 ton pada tahun 2005 menjadi 7.483 ton pada tahun 2016.
Sementara produksi ikan pari kikir mengalami peningkatan dari angka 120 ton pada tahun 2005 menjadi 1.011 ton pada tahun 2016.
Baca Juga: Viral! Video Ikan Pari Albino Langka Ini Bikin Warganet Takjub
Kedua jenis ikan pari ini, sudah masuk ke Apendiks II CITES dan IUCN Red List sebagai hewan yang terancam punah, namun, di Indonesia belum ada undang-undang yang melindungi hewan-hewan ini.
Langkah perlindungan yang diambil meliputi monitoring (pemantauan populasi) beserta analisis data tangkap berdasarkan rime series.