Follow Us

Diminta Cerai dengan Istrinya, Pria Ini Akhirnya Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mertua

Rebi - Minggu, 15 September 2019 | 12:00
Diminta Cerai dengan Istrinya, Pria Ini Akhirnya Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mertua
Pexels dan Kompas

Diminta Cerai dengan Istrinya, Pria Ini Akhirnya Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mertua

Diminta Cerai dengan Istrinya, Pria Ini Akhirnya Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mertua
Tribunnews

Diminta Cerai dengan Istrinya, Pria Ini Akhirnya Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mertua

Baca Juga: Utang Capai Rp10 Miliar, Wanita Ini Tega Habisi Suami dan Anak, Terungkap Begini Skenario Pembunuhannya

Ia akhirnya masuk ke rumah Ponijan dari pintu belakang yang tidak dikunci.

Setelah masuk, Wahono melihat kayu dan mengambilnya.Kayu itu kemudian ia gunakan untuk memukul kepala mertuanya yang sedang tidur di dalam kamar.Kayu itu dia pukulkan sebanyak tiga kali ke arah Ponijan hingga tewas.Namun, tiba-tiba terbersit di pikiran Wahono untuk membunuh Ponijan.

"Saya jengkel karena saya masih mencintai istri saya," ujar Wahono kepada Kompas.com saat ditanya alasan mengapa membunuh sang mertua.

Setelah membunuh Ponijan, Wahono pulang dan bercerita kepada keluarga besarnya bahwa ia telah membunuh mertuanya. "Setelah itu dengan diantar keluarga, saya menyerahkan diri ke kantor polisi Kaliwungu. Saya khilaf," ujar Wahono.

Diminta Cerai dengan Istrinya, Pria Ini Akhirnya Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mertua
Kompas.com

Diminta Cerai dengan Istrinya, Pria Ini Akhirnya Terancam Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mertua

Permintaan Ponijan sendiri dilatarbelakangi karena sering melihat Wahono bertengkar dengan istrinya, Ria.

Wahono mengatakan, pertengkaran dengan Ria, karena istrinya itu sering menggunakan rok mini berjualan di warung kopi milik mereka.Wahono sudah memperingatkan Ria beberapa kali, tapi tidak digubris.

Percekcokan pun tak dapat dihindarkan, Wahono pun sempat menampar Ria. Karena perbuatannya, Wahono diancam hukuman penjara seumur hidup. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest