Follow Us

Sama Seperti Irfan yang Dapat Penghargaan Karena Bunuh Begal, Remaja Malang Ini Justru Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Rebi - Sabtu, 14 September 2019 | 10:30
Sama Seperti Irfan yang Dapat Penghargaan Karena Bunuh Begal, Remaja Malang Ini Justru Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Kolase WIKEN.ID

Sama Seperti Irfan yang Dapat Penghargaan Karena Bunuh Begal, Remaja Malang Ini Justru Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kejadian pembunuhan tersebut bermula ketika Irfan dan temannya, Achmad Rofiqi pergi ke Summarecon dan mengambil beberapa foto di jembatan Summarecon.Saat tengah mengambil foto, tiba-tiba Aric Syafuloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY yang mengendarai Honda Beat putih mendekatinya.Seketika mereka mendekat ke arah Rofiqi sambil salah satu di antaranya mengeluarkan celurit dari balik jaket.Kemudian kedua orang tersebut langsung meminta telepon genggam milik Rofiqi.Perkelahian tak bisa dielak, Aric saat itu mencoba mengayunkan celurit ke Irfan namun berhasil ditangkis menggunakan tangan."Saya tangkis, langsung saya tendang kakinya, jatuhlah dia, saat jatuh itu saya langsung ambil celuritnya dan balik membacok pelaku," jelas Irfan.Tak lama, kedua pelaku memutuskan untuk melarikan diri, Indra langsung menarik Aric dan hendak kabur membawa telepon genggam milik Rofiqi.Melihat itu, Irfan menyerang pakai celurit sambil minta HP temannya dikembalikan. Pelaku pun mengembalikannya dan langsung kabur.

Baca Juga: Demi Tangkap Begal, Polisi Rela Nyamar Jadi Emak-emak Berdaster, Videonya ViralAkibat sabetan celurit tersebut, Irfan harus menerima enam luka dan puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.

Sebelumnya, Irfan bernasib sama seperti ZA, yakni sempat dijadikan tersangka.Namun, tak lama statusnya dicabut dan Irfan mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.

Penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018)."Kami turut mengapresiasi apa yang dilakukan warga masyarkat yang membantu kepolisian, terutama apa yang dilakukan adalah suatu yang berani, dia berani mengagalkan perampok," kata Indarto.Kapolres Indarto memuji tindakan pemuda asal madura itu yang menunjukkan keberanian untuk menjaga harta benda serta keselamatannya dari ancaman pelaku perampokan atau begal.

Bentuk penghargaan yang diberikan berupa sebuah piagam sebagai bentuk tanda penghormatan serta uang santunan kepada kedua remaja asal Madura tersebut. (*)

Editor : Rebi

Baca Lainnya

Latest