"Mereka dua kami kenakan pasal berlapis, ada UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak.
"Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.(*)
"Mereka dua kami kenakan pasal berlapis, ada UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak.
"Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.(*)
Editor : Wiken
Baca Lainnya
Latest