Namanya mulai dikenal saat menjadi pengacara Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy Soeharto.
Pada tahun 2002, Elza Syarif sempat dituduh melakukan penyuapan kepada Rahmat Hidayat dan Tatang Sumantri, dua orang saksi kunci kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita.
Hakim agung ini dibunuh oleh pembunuh bayaran atas perintah Tommy Soeharto.
Selain menjadi pengacara perusahaan, Elza Syarif pernah menangani kasus selebritis.
Ada beberapa kasus selebritis yang ditangani di antaranya kasus perceraian pasangan Kristina dan Al-Amin Nasution, kuasa hukum MD Entertainment yang berkasus dengan Cinta Laura, pengacara Maia Estianty saat bercerai dengan Ahmad Dhani, kuasa hukum Sheila Marcia, kuasa hukum Tamara Bleszynski, kuasa hukum Cut Memey, serta menjadi pengacara Ratu Felisha dalam kasus pemukulan Andhika.
Selain pengacara perusahaan dan artis, Elza Syarif juga menjadi anggota advokat Tim Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
Pengacara Elza Syarif menjadi mendampingi dalam gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi hingga Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia.
Sebelum bergabung dengan kubu Prabowo, Elza Syarief pernah bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Pengacara Elza Sayrif keluar karena dipecat akibat melanggar keputusan partai. (*)