Dalam sejumlah foto tersebut, terlihat ada seorang pria pemilik akun Sitanggang Parsamosir yang sedang memegang uang pecahan Rp 50 ribu.
Uang RP 50 ribu itu kemudian dibakarnya dengan korek api kecil.
Api yang kecil itu kemudian tampak membesar dan telah membakar sebagian dari uang pecahan Rr 50 ribu itu.
Hal yang sama juga dilakukan ke uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 2 ribu.
Dalam caption-nya, akun Batak Viral juga menuliskan jika peristiwa pembakaran uang itu diduga terjadi di Bandung, Jawa Barat.
"Diduga posisi Pelaku berada di Bandung," tulis akun Batak Viral.
Sehari setelah diunggah, potret pria membakar uang tersebut menjadi viral, dikomentari sebanyak 5,4 ribu kali dan dibagikan oleh 4,9 ribu pengguna Facebook.
Entah apakah kejadian tersebut benar atau tidak, yang pasti aksi pembakaran uang tentu tidak dibenarkan dan melanggar hukum.