Hal ini diungkap oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir yang dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, polisi tengah memeriksa sopir truk di Polres Kota Tangerang guna mengetahui lebih lanjut kronologi kecelakaan maut itu.
"Terduga tersangka sudah menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Kota Tangerang," ungkap Nasir.
Sopir truk tanah sebenarnya sempat menghindari razia aparat kepolisian.
Hal ini dikarenakan truk tersebut melintas di ruas jalan protokol yakni Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang.
Kasat Lantas Kota Tangerang AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, truk berukuran besar dilarang melintas di ruas jalan protokol mulai pukul 05.00 WIB-21.00 WIB.
"Jam 05.00 WIB-21.00 WIB, (truk berukuran besar) enggak boleh lewat. Nah dia berhenti (untuk menghindari razia) saat mengetahui ada petugas (bersiaga)," kata Juang saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Sopir berinisial SEJ itu pun melanjutkan perjalanan ke arah Kota Tangerang saat ia merasa situasi sudah aman dari razia polisi.
Tiba-tiba as roda truk patah dan menyebabkan truk tidak dapat dikendalikan.
Truk yang mengangkut tanah itu pun oleng dan menimpa mobil Sigra hingga remuk.