Beberapa bulan kemudian, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat memutus komedian Kabul Basuki alias Tessy "Srimulat" bersalah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Tessy diganjar 10 bulan kurungan dipotong masa tahanan.
Karena hanya pengguna, Tessy diperintahkan menjalani rehabilitasi.
"Terdakwa menjalani hukuman melalui proses rehabilitasi yang biayannya ditanggung oleh keluarga sendiri," lanjut hakim.
Tessy pun mengucap janji ketika masa rehabilitasi narkoba yang ia jalani di Yayasan Kalima, Kalimalang, Jakarta Timur, telah berakhir pada ujung 2015.
"Dia berjanji enggak akan berbuat itu (mengonsumsi narkoba) lagi. Tessy udah enggak mau kenang hal-hal kemarin," tutur kuasa hukum Tessy, Taufik Husni, yang dikutip dari Kompas.com.
Tessy juga diminta oleh rekannya sesama artis komedi, Nurbuat, agar tak mendekati lagi obat-obatan terlarang.
"Tessy dinasehatin Pak Nurbuat untuk jangan lagi deh, dan, Tessy bilang, enggak lagi," ucapnya. (*)
Baca Juga: Andre Taulany Kembali Tampil di Televisi, Sule dan Nunung Beri Pelukan Hangat