Follow Us

Dibunuh Oleh Anak dan Keponakannya, Begini Video Kronologi Pembunuhan Darmansyah

Pipit - Rabu, 05 Juni 2019 | 11:00
Ilustrasi korban pembunuhan
freepik

Ilustrasi korban pembunuhan

Korban yang tersungkur langsung dilarikan ke Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan, namun tak terselamatkan.

Kepada polisi, Nia mengaku bahwa ia dan sang ayah memang telah berselilih sejak lama.

Perselisihan antara ayah dan anak tersebut terkait sertifikat tanah yang menjadi harta warisan.

"Dari dulu tidak pernah akur. Saya juga bukan dia yang rawat dari kecil. Gara-gara sertifikat rumah yang ada di notaris mau diambil sama dia," ujar Nia.

Saat kejadian, Nia berdalih bahwa bapaknya yang terlebih dulu mengancam memukul dirinya.

"Bapak duluan yang mau mukul. Saya pukul sekali kena kepala pakai helm. Dia mau pukul saya," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Balikpapan Utara.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman penjara selama 12 tahun.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)

Editor : Wiken

Latest