Follow Us

Video Pengemudi Toyota Fortuner Plat Dinas Polisi Ditangkap, Ternyata Ini Faktanya

Alfa - Senin, 03 Juni 2019 | 20:00
Mmobil berplat dinas Polri bernopol 3553 07 itu dikemudikan oleh KK (24) yang merupakan seorang pelajar asal Jakarta yang hendak liburan di Puncak Bogor.
Youtube : Dk Channel

Mmobil berplat dinas Polri bernopol 3553 07 itu dikemudikan oleh KK (24) yang merupakan seorang pelajar asal Jakarta yang hendak liburan di Puncak Bogor.

Semnatara, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, tekait mobil Fortuner hitam berplat dinas Polri yang dihentikan Satlantas Polres Bogor di jalur puncak Puncak Bogor saat ini sudah dibawa pulang pemiliknya.

Menurutnya, plat nomor dinas Polri tersebut palsu dan tidak terdaftar dalam register Mabes Polri.

"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor,saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, yang dikutip dari Tribun Bogor.

Ia menjelaskan bahwa mobil Toyota Fortuner berplat dinas Polri bernopol 3553 07 itu dikemudikan oleh KK (24) yang merupakan seorang pelajar asal Jakarta yang hendak liburan di Puncak Bogor.

Baca Juga: Raffi Ahmad Diringkus Polisi dengan Dugaan Pemakaian Barang Terlarang Lagi, Nagita Slavina Ngamuk Sampai Pukuli Polisinya di Video Ini

Mmobil berplat dinas Polri bernopol 3553 07 itu dikemudikan oleh KK (24) yang merupakan seorang pelajar asal Jakarta yang hendak liburan di Puncak Bogor.
Youtube : Dk Channel

Mmobil berplat dinas Polri bernopol 3553 07 itu dikemudikan oleh KK (24) yang merupakan seorang pelajar asal Jakarta yang hendak liburan di Puncak Bogor.

Awalnya mobil tersebut dilaporkan oleh warga berkendara ugal-ugalan dan sempat memakai jalur lawan arah dari arah Jakarta ke Puncak di saat lalu lintas Jalan Raya Puncak berlaku dua arah pada Sabtu (1/6/2019) lalu.

Kecurigaan petugas muncul ketika melihat pengemudi mobil dinas polisi bernopol 3553 07 itu tampak bukan seorang polisi hingga akhirnya diberhentikan untuk diperiksa.

"Pada saat di pos pertama anggota melihat mobil tersebut dikendarai bukan oleh anggota kepolisian. Makanya langsung diinformasikan ke pos kedua, kemudian di pos kedua langsung melakukan pemberhentian kendaraan tersebut, diperiksa kendaraannya, ternyata plat nomer tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Fadli.

Ia menjelaskan bahwa petugas Satlantas saat itu melakukan penindakan penilangan atas dua pasal yakni pasal melanggar marka jalan dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Terungkap Sosok Wanita Pemasok Senjata Kerusuhan 22 Mei, Ini Video Penjelasan Polisi

Mobil Toyota Fortuner hitam berplat dinas polisi itu, kata Fadli juga sempat ditahan karena nomor plat yang tak sesuai.

Editor : Wiken

Latest