Follow Us

Viral Keluarga Mampu Terima Bantuan, Video Ini Ungkapkan Kelanjutan dan Fakta yang Sebenarnya

Pipit - Senin, 03 Juni 2019 | 16:00
Foto rumah yang dilabeli
Instagram/@riki_surya007

Foto rumah yang dilabeli

Foto-foto tersebut merupakan foto yang diambil saat Satgas Bansos Polres Rembang melakukan penyuluhan dan edukasi di sejumlah Kecamatan di Rembang.

Satgas Bansos Polres Rembang dibentuk menindaklanjuti MoU antara Menteri Sosial dengan Kapolri.

"Itu ditemukan Satgas saat turun ke lapangan, memang sudah menjadi rahasia umum bahwa ada beberapa warga seakan tak malu dengan label "keluarga miskin penerima PKH" karena merasa nyaman dengan bantuan dari pemerintah," ujar Nasaton kepada Tribun-Video.com, Kamis (30/5/2018).

Disebutkan Nasaton bahwa Satgas Bansos Polres Rembang sejak Januari 2019 gencar melakukan edukasi untuk menyadarkan masyarakat terkait hak penerima bantuan sosial dari pemerintah sehingga tepat sasaran.

"Alhamdulillah dari yang awalnya 7 KPM, kini sudah 1.530 KPM yang menyatakan berhenti sebagai KPM Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan KPM BPNT juga mengalami penurunan dari jumlah kuota 73.158 menjadi 71.004. Beberapa KPM yang terdelet sebagian besar memang dianggap Kemensos sudah mampu, namun ada beberapa yang kurang mampu malah terdelet, hal ini menimbulkan protes KPM tersebut. Bapak Bupati Rembang memerintahkan para Kades yang warganya terdelet namun sebenarnya masih layak menerima bantuan agar mengusulkanya kembali dan dimasukan dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT PPFM) oleh Dinas Sosial" terang Nasaton.

Nasaton mengatakan bahwa ada dua mekanisme untuk keluar dari kepesertaan PKH menerima bantuan PKH.

Pertama, KPM suka rela dan MANDIRI keluar dari kepesertaan dengan membuat Pernyataan.

Kedua, berdasarkan Musyawarah Desa dikeluarkan dengan Berita Acara dan Pernyataan dari Kades.

Proses keduanya oleh Operator SDM PKH melalui SIKS NG dikirim ke Ditjen Limjansos Kemensos, hal ini tiap 3 bulan sekali dilakukan final clossing.

Ketiga, melalui proses verifikasi dan validasi (verval) data lewat SLRT MPM, hal ini sudah dilakukan Pemerintah Desa, data hasil verval ini oleh Admin Data Desa diekport ke Pusat Data yang dikelola Admin Data Kabupaten kemudian dilakukan importing ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos di Jakarta melalui SIKS NG.

Baca Juga: Viral video Bin Bag Vacuum Challenge, Tantangan Baru Dimasukkan ke Plastik Sampah, Ternyata Berbahaya Bisa Sebabkan Kerusakan Saraf!

Baca Juga: Video Curhat Suaminya Direbut Pelakor, Istri Sah Anggota TNI yang Diselingkuhi Karyawan Dealer Motor Pernah Rebut Suami dari Istri Pertama

Editor : Wiken

Latest