Kemudian, korban membunyikan klakson agar mobil pelaku maju.
Namun, setelah diklakson beberapa kali cuma maju sedikit dan masih menghalangi jalan, korban kemudian turun dari mobil dan meminta pelaku untuk memajukan mobilnya atau mencari parkir lain.
Baca Juga: Punya 9 Orang Keluarga, Video Caleg Menangis Karena Hanya Mendapat 5 Suara Ini Viral
"Akan tetapi, pelaku mengatakan bodoh kamu tidak bisa bawa mobil. Lalu, korban kembali ke mobilnya sambil menggerutu dan mengatakan ih anj***," tutur Hartoyo.
Karena keluar bahasa tersebut, lanjut Kapolres, pelaku kemudian turun dari mobil dan menghampiri korban.Pelaku mengetuk pintu mobil korban, kemudian korban keluar dan seketika pelaku menampar pipi korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada pipi bagian kiri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut. Karena kejadian ini bukan delik aduan, kasusnya terus diproses. Pelaku dijerat Pasal 351 Sub Pasal 352 KUHP," sebut dia.
Baca Juga: Viral Video Anjing Liar Pura-pura Mati Agar Bebas dari Terkaman Singa
Terkait viralnya video tersebut, Polres Sumedang berterima kasih kepada warga yang telah merekam kejadian itu.
"Kami berterima kasih kepada warga yang merekam dan mengunggah video itu," ucap dia.
(*)