Follow Us

Ditahan KPK, Tersangka Korupsi E-KTP Markus Nari Ini Umbar Senyum ke Wartawan

Hikmah - Selasa, 02 April 2019 | 10:54
Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar Markus Nari menggunakan rompi tahanan KPK dikawal petugas keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).
[ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar Markus Nari menggunakan rompi tahanan KPK dikawal petugas keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4).

Baca Juga : 17 Jam Berkendara, Supir Bus Ini Tiba-Tiba Stroke Saat Menyetir Bus Berisi 30 Orang

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu.

Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar.

Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.

Sebelumnya, Markus juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Politikus Partai Golkar Markus Nari.
tribunnews

Politikus Partai Golkar Markus Nari.

Baca Juga : Usianya Baru 2 Tahun, Jeremiah Disebut Sebagai Bocah Terpintar di Dunia

Pada Juli 2018, Febri pernah menjelaskan, Markus sempat tak kunjung ditahan dengan alasan tim penyidik melakukan dua penyidikan terhadap Markus.

Yaitu, dalam kasus korupsi e-KTP dan perkara menghalangi proses hukum dalam kasus yang sama.

Saat itu, penahanan terhadap Markus dirasa belum diperlukan. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest