Follow Us

Wajib Ditonton, Video Panduan Mencoblos Surat Suara Pemilu di Bilik TPS

Alfa - Jumat, 22 Maret 2019 | 18:45
Surat suara saat Pemilu 2009.
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD

Surat suara saat Pemilu 2009.

WIKEN.ID - Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi.

Pemilu 2019 yang akan serentak akan digelar pada 17 April 2019 mencatat sejarah baru dalam perjalanan pesta demokrasi di Indonesia.

Untuk pertama kalinya, Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) diselenggarakan secara serentak.

Sebelumnya Pileg dan Pilpres digelar terpisah serta berjarak tiga bulan.

Dalam Pemilu Legislatif 2019 akan diikuti oleh 16 partai politik dengan jumlah calon anggota legislatif untuk DPR sebanyak 7.968 orang.

Baca Juga : Tanpa Takut Anak Kecil Coba Gigit Lidah Ular, Lihat Videonya

Sedangkan Pemilihan Presiden 2019 kembali mempertemukan Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Jokowi berpasangan dengan Ma’ruf Amin menjadi calon dengan nomor urut 01 dan Prabowo menggandeng Sandiaga Uno sebagai calon dengan nomor urut 02.

Sebelum datang ke Tampat Pemungutan Suara, pastikan nama kamu masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Untuk masuk DPT, ada tiga syarat wajib yang mesti dipenuhi pemilih yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau pun sudah menikah.

Baca Juga : Dua Pemuda Jadi Korban Begal, Tangan Kiri Dibacok Pelaku Bermasker Hitam

Editor : Alfa

Latest