WIKEN.ID -Pernikahan merupakan sebuah perjanjian atau ikatan yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinannya.
Hal tersebut baik secara norma agama, hukum dan sosial.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.
Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Namun, siapa sangka ada seorang ayah yang rela nikahi anak kandungnya sendiri.
Mengutip Grid Pop,Si ayah yang bernama Steven Padl awalnya menikahi seorang wanita bernama Alyssa.
Pada 1998, keduanya dikarunia seorang anak perempuan yang diberi nama Denise.
Tapi pasangan tersebut merasa tak sanggup merawatnya karena si bayi perempuan itu kerap menangis hingga membuat Steven jengkel.
Bahkan saking kesalnya, Steven pernah memasukkan Denise ke dalam pendingin agar si anak berhenti menangis.
Singkat cerita Denise diadopsi oleh sebuah keluarga di luar negeri.