BERITA TERPOPULER: Kabar Duka Kembali Melanda BCL Usai 2 Bulan Kepergian Ashraf Sinclair Hingga Polisi Perbolehkan Gunakan SIM Mati saat Wabah Covid-19

Minggu, 26 April 2020 | 11:30
Wiken.ID

Kolase Berita Terpopuler Wiken.ID, Minggu (26/4/2020).

WIKEN.ID -Berita terpopuler hari ini, Minggu (26/4/2020), akan menyajikan kabar fakta informasi yang lagi ramai selama sepekan.

Berita terpopuler hari ini datang dari penyanyi BCL, usai 2 bulan kepergian sang suami, Ashraf Sinclaie, kini keluarganya kembali berduka.

Hingga kabar baik buat pengendara motor, pasalnya Polisi memperbolehkan gunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati pada saat wabah Covid-19 ini.

Selain kedua kabar tersebut, ada juga informasi mengenai pernikahan kakek-kakek, di tengah pandemi corona ini, kakek-kakek berusia 99 tahun nekat mempersunting pujaan hatinya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Suaminya Rela Potong Rambut Demi Marshanda Bikin Paula Verhoeven Cemburu, Hingga Tampilan Rumah Ria Ricis di Batam yang Bisa Lihat Singapura

Berikut, rangkuman 3 berita terpopuler WIKEN.ID

1. Kabar Duka Kembali Melanda BCL, 2 Bulan Tak Doyan Makan Sejak Kepergian Ashraf Sinclair, Akhirnya Kucing Kesayangannya Susul Sang Majikan

Kabar duka kembali melanda penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) usai kepergian sang suami, Ashraf Sinclair.

Pasalnya, Kucing kesayangan mendiang Ashraf Sinclair akhirnya untuk menyusul kepergiannya.

Setelah bertahan, dan tak doyan makan selama 2 bulan, sejak kepergian tuannya tersebut.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Kisah Sukses OB Hingga Berita Mengenai Keluarga yang Hanya Minum Air Galon Selama 2 Hari Untuk Mengganjal Perut

Pada Jumat 24 April 2020, bertepatan dengan hari pertama puasa, BCL menulis curhatan panjang di Instagramnya.

Ia bercerita tentang kucing kesayangan keluarganya yang diberi nama Toni.

Kesedihan juga nampak dalam unggahan BCL.

Pasalnya, sosok suaminya, Ashraf Sinclair memiliki kebiasaan menghabiskan waktu bersama Toni, si kucing kesayangan.

Baca Selengkapnya>>

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Semangkuk Soto Dijual Seharga Rp 1000 Hingga Kabar Artis Banting Setir Menjadi Perias Jenazah

2. Kabar Baik Buat Pengendara Motor, Polisi Perbolehkan Gunakan SIM Mati saat Wabah Covid-19, Kok Gak Ditilang?

Merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat banyak orang menjadi kesusahan.

Semenjak adanya covid-19 ini, segala aktivitas dan kepentingan yang mengharuskan diluar rumah jadi sedikit terhambat.

Salah satunya adalah kewajiban untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasalnya, memperpanjang SIM tak bisa dilakukan hanya dirumah saja.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Alasan Hengkangnya Once Mekel dari Dewa 19 Hingga Alasan Diburamkannya Sebuah Rumah Oleh Google

Demi melancarkan kebijakan pemerintah terkait social distancing dan karantina mandiri, Satpas Metro Jaya terapkan kebijakan baru di tengah darurat wabah virus corona (Covid-19) saat ini.

Kebijakan tersebut terkait pembuatan atau perpanjang Sirat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa pelayanan perpanjangan SIM ditutup.

Ditutupnya layanan tersebut membuat warga tidak bisa memperpanjang SIM hingga 29 Mei 2020.

Bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada bulan itu akan mendapatkan dispensasi melakukan perpanjangan setelah pelayanan dibuka kembali.

Baca Selengkapnya>>

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: 12 Tahun Pacaran Artis Cantik Ini Batal ke Pelaminan, Hingga Caisar YKS Nikahi Supir Mantan Istrinya, Kini Sang Istri Lakukan Ini Agar Suaminya Tak Pergi

3. Ngebet Ingin Persunting Pujaan Hatinya, Kakek yang Umurnya Hampir Seabad Ini Nekat Menikah di Tengah Pandemi Virus Corona

Membina rumah tangga dengan pujaan hati pastinya jadi hal yang diimpikan kebanyakan orang.

Meski situasi sedang kurang mendukung seperti sekarang, nyatanya hal ini nggak menyurutkan niat pasangan lanjut usia asal Blora, Jawa Tengah untuk melangsungkan pernikahan.

Hadi Kusumo, seorang kakek berusia 99 tahun warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, resmi menikahi sang kekasih hati, Yami (65), warga Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, Blora, Kamis (23/4/2020).

Pernikanan mereka dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Nasib Kisah Cinta Presenter 'Uang Kaget' Hingga Berita Perceraian Vokalis Noah dengan Sarah Amalia

Meski usianya tak lagi muda, namun Kedua petani di Blora ini memantapkan hati untuk tetap melangsungkan pernikahan.

Akad nikah pun dilakukan di kantor KUA Blora.

Prosesi akad nikah keduanya pun berlangsung sederhana tanpa banyak saksi yang mendampingi.

Tak selazimnya ijab kabul pada umumnya, kedua mempelai ini harus mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu. (*)

Baca Selengkapnya>>

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Aksi Arogan Seorang Pria Ngaku Kerja di Mabes Polri Hingga Kehidupan Syahrini Setelah Dipersunting Reino Barack

Tag

Editor : Amel

Sumber wiken.grid.id