Baru Saja Menikah dan Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Suami Asal Malang Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang untuk Lakukan Hubungan Intim Bertiga

Jumat, 17 April 2020 | 13:00
Istock

Ilustrasi hubungan intim

WIKEN.ID - Kasus istri dijual ke pria hidung belang oleh suaminya sendiri kembali terulang di Indonesia.

Kasus ini dibongkar pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria asal Malang di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan, Selasa (7/4/2020) malam.

Diketahui, pria berinisial FA (27) kedapatan menjual istrinya sendiri unuk melayani nafsu birahi pria hidung belang.

Baca Juga: Namanya Jadi Sorotan Lantaran Perusahannya Jadi Mitra dalam Program Pemerintah, Stafsus Jokowi Ini Nyatakan Dirinya Siap Mundur

Tak disangka, ternyata pasangan suami istri ini baru saja melangsungkan pernikahan.

Demi sejumlah uang dan memuaskan fantasinya.

Sang suami tega menyuruh pria lain untuk berhubungan badan dengan istrinya.

Yang mengejutkan lagi, persetubuhan tersebut dilakukan bertiga.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HARI INI: Nasib Kisah Cinta Presenter 'Uang Kaget' Hingga Berita Perceraian Vokalis Noah dengan Sarah Amalia

Tak hanya itu, FA juga mengambil kesempatan untuk mendapatkan pundi uang dengan menjual tubuh istrinya sendiri.

Hubungan intim bertiga di ranjang ini bukan baru pertama kali dilakukan oleh FA dan istrinya.

Praktik menjajakan tubuh sang istri kepada pria lain telah dilakoni FA sekitar 10 kali.

Tak lupa, ia juga mematok tarif kepada pria hidung belang yang ingin menikmati hubungan intim dengan istrinya.

Baca Juga: Putuskan untuk Nikah Muda, Penyanyi Ini Ternyata Tak Bisa Rasakan Kenikmatan Hubungan Intim dan jadi Korban KDRT

FA mematok tarif Rp 800.000/jam sekali kencan.

Untuk melancarakan niat akal bulusnya, FA memanfaatkan sosial media sebagia media promosi.

Melalui akun Twitter, ia mengunggah beberapa foto istrinya dengan pose erotis dan menggoda.

"Untuk menarik minat pria hidung belang, tersangka memposting foto istrinya dengan pose menggoda itu dan melakukan penawaran untuk jasa layanan hubungan badan berbayar," kata PS Kanit PPA, Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jepang Berimbas Bisnis Kafe Internet, Pemerintah Bergerak Cepat dalam Menampung Tunawisma 'Dadakan'

Tak hanya membiarkan sang istri bersetubuh dengan pria lain.

FA bahkan mengaku turut ikut ke kamar hotel untuk melihat aksi panas istrinya bersama pria lain.

Tak jarang, ia bahkan ikut melakukan persetubuhan bersama dengan pria tersebut dan istrinya.

"Ya karena fantasi saja. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain" ungkap FA dilansir dari Surya.co.id

Baca Juga: Putuskan untuk Nikah Muda, Penyanyi Ini Ternyata Tak Bisa Rasakan Kenikmatan Hubungan Intim dan jadi Korban KDRT

Suami Jual Istri dan Layani Foursome di Hotel

Sementara itu kasus serupa terjadi di sebuah kamar hotel di Tuban, Jawa Timur.

Beredar viral video detik-detik polisi menggerebek suami jual istri lawan 3 pria di sebuah kamar hotel di Tuban, Jawa Timur (Jatim).

Seorang polisi wanita (polwan) berkerudung ikut menggerebek suami jual istri tersebut.

Baca Juga: Gunakan Modus Mengiming-imingi Ponsel Baru, Ayah Tiri Nekat Tiduri Anaknya Hingga Hamil dan Melahikan

Seperti diberitakan Surya.co.id, seorang warga Kabupaten Karanganyar, AEM alias Ardian (28) menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Ia ditangkap pihak kepolisian ketika tengah menjalankan aksinya.

Pelaku menjual istrinya kepada 3 lelaki di Kabupaten Tuban, Jumat (20/3/2020).

Aksinya dilakukan di sebuah hotel yang ada di kawasan tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Pasien Covid-19 yang Sembuh, Berawal dari Badan Lemas Hingga Dirawat 3 Pekan di Ruang Isolasi Dengan Selang Ventilator

Saat penangkapan, terlihat ada 4 orang dalam kamar hotel.

Mereka tidak mengenakan pakaian ketika digerebek polisi.

Dua orang tampak berada di atas ranjang dan sedang tertidur.

Sedangkan dua orang lainnya berada di kamar mandi.

Baca Juga: Selama Ini Kita Salah Mengartikan Emoji Dua Tangan Menyatu, Maknanya Bukan Berdoa atau Tos

Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan.

Ardian yang berasal dari Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi otak dari aksi tersebut.

Sehari-hari, Ardian bekerja sebagai sopir truk.

Sementara, sang wanita berinisial SS (23).

Saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, polisi mendapati pelaku bersama istrinya berhubungan badan dengan dua pria lainnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Pelanggan PLN dengan Daya 1300 VA Berpeluang Dapatkan Diskon Tarif Listrik Selama Pandemi Corona

Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.(*)

Baca Juga: 4 Hari Berlalu, Sosok Pria Berbaju Biru yang Arogan dan Mengaku Anggota Mabes Belum Terungkap, Pihak TNI Angkat Bicara

Tag

Editor : Alfa

Sumber Surya.co.id, tribunnew.com, suryamalang.co.id