WIKEN.ID -Pedofilia adalah kelainan psikoseksual, di mana orang dewasa atau remaja memiliki preferensi seksual terhadap anak-anak praremaja.
Dikutip dari National Geographic, Gangguan ini juga dianggap sebagai parafilia, yang adalah sekelompok gangguan yang didefinisikan sebagai aktivitas seksual yang abnormal.
Ketika fantasi atau tindakan seksual melibatkan seorang anak atau lebih, sebagai cara yang lebih disukai untuk mencapai gairah dan kepuasan seksual bagi seseorang, maka orang itu dianggap sebagai pedofil.
Para psikolog dan psikiater menganggap pedofilia sebagai gangguan mental, bukan preferensi seksual.
Di banyak negara, pedofilia dikategorikan sebagai kasus pidana.
Tak hanya putrinya, seorang pedofil di Australia mengaku kepada istrinya bahwa ia juga memperkosa anak tiri, anjing, dan ayamnya.
Sebagai ganjarannya, laki-laki itu kini harus mendekam di penjara Adelaide.
Kejadia ini terjadi pada Oktober 2016 lalu.
Laki-laki 20 tahun yang tak disebutkan identitasnya itu diganjar enam tahun dan tujuh bulan penjara akibat perbuatannya itu.
Dari pengakuannya di pengadilan, laki-laki itu memperkosa putrinya ketika masih berusia tiga tahun.