Kesal Dengan Suami, Ibu Muda Berusia 21 Tahun Dengan Teganya Lampiaskan Emosi ke Anak Kembarnya Hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:00
http://crazum.com

Ilustrasi

WIKEN.ID - Seorang wanita yang menjalankan fungsi sebagai ibu memang tak mudah.

Tak hanya punya kewajiban terhadap pekerjaan (jika ibu bekerja), tapi juga harus mengurus anak dan suami, serta harus mengontrol emosi.

Tetapi sebagai manusia, terkadang wanita juga lepas kendali sehingga marah-marah dan meluapkan emosinya.

Para suami pun harus memahami bahwa mengurus keluarga dan anak-anak bukan sepenuhnya tugas istri.

Baca Juga: Setelah Viral Dicekok Miras, Kini Beredar Aksi Penyiksaan Hewan yang Korbannya Lebih dari 3 Ekor Kucing

Faktanya, hal tersebut harus dilakukan berdua oleh suami dan istri.

Rasa lelah dan beban emosional menyeimbangkan waktu antara kerja serta keluarga dapat menyebabkan istri sering stres.

Akibatnya, sering marah-marah di rumah.

Lebih parahnya lagi, seorang ibu bisa melampiaskan emosinya kepada anaknya.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh ibu muda berinisial NPA yang masih berumur 21 tahun.

Baca Juga: Menkes Dokter Terawan Dihentikan dari Anggota IDI karena Lakukan Metode Cuci Otak, Tenyata Seperi ini Cara Penyembuhannya yang Biayanya Mulai Dari Rp 30 Jutaan, Pasiennya Pun Antri

Ia tega membunuh anaknya yang masih balita dengan memaksa minum air dalam kemasan galon dengan jumlah banyak.

Ibu muda ini kandung tega membunuh anak kembarnya yang masih balita dengan cara sadis.

Korban yang masih berusia 2 tahun tewas setelah dipaksa minum air segalon oleh tersangka NP yang tak lain ibu kandung korban.

Ibu muda berusia 21 tahun tersebut mengaku aksi sadisnya tersebut dipicu emosi.

Menitikkan air mata, NP menceritakan aksi yang dilakukannya terhadap darah dagingnya.

Baca Juga: 6 Tahun Tinggalkan Pemain Timnas, Demi Sambung Hidup Artis Cantik Ini Rela Bergelut di Dunia Malam Hingga Dianggap Sebelah Mata

Di Lantai tiga ruangan Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, NP (21) terus menunduk saat polisi membeberkan kronologi dan motif yang membuatnya tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara sadis, Jumat (25/10/2019).Ia menceritakan apa yang telah diperbuatannya kepada korban sambil menutupi bagian wajahnya ditutup menggunakan masker warna hijau.

Kedua matanya saja yang terlihat berkaca-kaca sambil kedua tangannya yang diborgol diangkat untuk mengusap airmatanya.

Korban tewas di rumah kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) pekan lalu.

Baca Juga: Foto Viral, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Umbar Alat Vital di Angkot, Sopir Diduga Satu Komplotan

Tribun Bogor/Tribun jakarta
Tribun Bogor/Tribun jakarta

NP (21) terus menunduk saat polisi membeberkan kronologi dan motif yang membuatnya tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara sadis, Jumat (25/10/2019).

Ia pun mengaku menyesal.Sebagai seorang ibu, NP mengaku menyayangi buah hatinya tersebut.

Namun, peristiwa pada Jumat lalu disebutnya sebagai puncak depresi yang dirasakannya selama beberapa bulan terakhir.

NP mengaku depresi lantaran hubungan rumah tangganya dengan sang suami sudah tak harmonis.

NP berdalih dirinya tak berniat membunuh sang anak.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Gembel untuk Eksperimen Sosial, Penyanyi yang Bisa Beli Mobil dan Rumah Karena Dihina Ini Malah Ditangkap Satpol PP

Menurutnya, niat awalnya waktu itu hanya ingin melampiaskan emosi lantaran sedang kesal dengan suaminya.

Ia pun memaksa anaknya minum air mineral yang dituangkannya dari galon.

Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus coba menjelaskan kronologi kematian ZNL.

Korban merupakan anak kandung pelaku.

"Berdasarkan kejadian reka ulang, tersangka mengambil air yang ditampung di galon ukuran 19 liter kemudian diminimumkan dengan paksa ke korban," ucap Irwandhy di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat seperti yang dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Kepergok Selingkuh Sama Pelakor, Istri Sah Malah Jual Suami Demi Lunasi Hutang Keluarga, Segini Harganya

Baca Juga: Sempat Menghebohkan, Paranormal Ini Ungkap Sosok Genderuwo yang Gauli Bebby Fey 6 Kali: Dia Primadona Bukan hanya memkasa minum air yang dituang berulang kali ke gelas plastik diminumkannya secara paksa dengan posisi hidung tertutup.

Polisi menjelaskan, korban berusaha mengambil napas saat NPA memberikan minum secara paksa.

Usai kejang-kejang, korban pun dilarikan kerumah sakit Bina Mandiri.

Dari laporan rumah sakit tersebut pihak kepolisian mendapat infomasi atas kematian korban yang tidak wajar.

"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy.

Baca Juga: Beredar Video Viral yang Menguak Kalimat Terakhir Sebelum Sang Guru Hembuskan Nafas Terakhir, Dianiaya oleh Muridnya Sendiri di Halaman Sekolah

Polisi pun melakukan penyelidikan dan menetapkan NPA (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan.

Tidak hanya menetapkan pmsebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gelas plastik kurang, galon berukuran 19 liter, dan pakaian korban.

Dari kasus ini, NPA bisa dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 80 (4) UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan penjara seumur hidup. (*)

Baca Juga: Anak Ini Diikat dengan Tali Saat Bepergian Seperti Hewan Peliharaan, Terungkap Ini Alasan Orang tuanya

Editor : Alfa