WIKEN.ID-Karyawan asal Kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali kedapatan menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1 miliar lebih.
Ia bernama Pasma (28) ini merupakan karyawan PT. Prima.
Ia bekerja sebagai Senior Staff Accounting di Kabupaten Boyolali sejak 11 April 2016 lalu.
Yang menjadi salah satu tugasnya adalah melakukan pemindahan dana perusahaan dari rekening CIMB Niaga ke rekening BCA dari PT tersebut secara rutin.
Namun melalui pemeriksaan secara internal diketahui bahwa tersangka ini malah melakukan pencairan uang perusahaan dari bank CIMB Niaga.
Padahala seharunya uang tersebut dimasukkan ke rekening BCA.
Namun malah ada empat kali penarikan uang yang tidak masuk ke rekening BCA, diduga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
"Uang nya saya buat jalan jalan ke seluruh Indonesia, ada yang buat renovasi rumah dan peralatan rumah tangga," ujar Pasma pada Kamis (12/9) siang.
"Kadang untuk perawatan juga tapi sekarang sudah tidak pernah," lanjutnya.
Aksi Pasma ini dilakukan dalam beberapa waktu yang berbeda.
Baca Juga: Tangkap Hiu Hamil yang Sudah Mati, Nelayan Selamatkan 98 Bayi Hiu Hidup dengan Lakukan Ini
Aksi pertamanya ini dilakukan pada Jumat (15/9/2017) pukul 16.39 dengan pencairan jumlah uang sebesar Rp 200.000.015,10.
Lalu pada aksi keduanya dilakukan pada bulan berikutnya yaitu Senin (16/10/2017).
Pada aksinya yang kedua ini tersangka melakukan dua kali penarikan uang dengan rincian yang pertama sebesar Rp 275.000, 058, dilanjutkan pada pengambilan kedua dengan nominal uang sebesar Rp 500.000.032,80.
Kemudian di aksi ketiganya terjadi pada hari Selasa (31/10/2017).
Aksinya ini dilakukan di Bank CIMB Niaga dengan jumlah uang yang diambil sebesar Rp 239.999.874,90.
"Awalnya saya makai uang kantor atau uang supplier terlebuh dahulu tapi saat Juli 2019 itu saat saya hamil anak kedua atasan saya tidak mengijinkan saya bekerja lagi," kata Pasma.
"Saya kebingungan bagaimana saya mengganti uang yang pernah saya pakai hingga saya gunakan uang tersebut," terusnya.
Usai tersangka ditangkap, polisi segera mengamankan sejumlah barang bukti.
Beberapa diantaranya adalah hasil audit dari perusahaan, rekening koran BCA, rekening koran CIMB Niaga serta laporan keuangan yang sengaja dipalsukan.
Selain itu polisi juga menyita beberapa barang hasil kejahatan tersangka dari rumahnya.
Yakni Televisi, kulkas, mesin cuci, satu set kursi dan sofa, kasur, almari, Iphone, kitchen set dan masih ada berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.(*)
Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul: Penuhi Hasrat Gaya Hidupnya yang Hedon, Kayawan Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 Miliar! Tersangka: Buat Jalan-jalan ke Seluruh Indonesia