Pengakuan Terduga Pelaku Penganiaya Audrey : Memukul Tetapi Tidak Mengeroyok

Kamis, 11 April 2019 | 11:15
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA

Tiga tersangka pengeroyokan AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, bersama temannya menyatakan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019).

WIKEN.ID - Audrey, siswa SMP di Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA, Jumat (29/3/2019)

Awalnya, korban dijemput dari rumah oleh temannya menuju ke rumah sepupunya.

Di tengah jalan, korban diduga dihampiri terduga pelaku, meminta sang sepupu mengarahkan motor ke kawasan Jalan Sulawesi.

Di sinilah kemudian korban mengalami penganiayaan yang sempat dilihat dan dilerai oleh warga.

Korban kemudian melapor ke Polresta Pontianak 2 minggu setelahnya.

Baca Juga : Kasus Audrey Pontianak, Hotman Paris : Tidak Ada Alasan Tidak Menahan Pelaku

Setelah polisi melakukan pemeriksaan atas kasus Audrey dan kasunya viral di dunia maya, terduga pelaku yang terdiri dari tujuh remaja putri berstatus siswi SMA melakukan klarifikasi.

Ketujuh terduda pelaku ini menyampaikan klarifikasi dan pengakuan, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.

Dari ketujuh orang yang meminta maaf malam itu, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat lainnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak.

Baca Juga : Setelah Lakukan Boomerang di Kantor Polisi, Pelaku Pengeroyokan Audrey Akhirnya Minta Maaf, Pelaku: Disini Saya Tuh Korban

Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).

Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban

“Saya sebagai salah satu pelaku, saya meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AD dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini,” kata tersangka berinisial FZ alias L yang dikutip dari rekaman video dari Tribun Pontianak.

Meski meminta maaf, salah satu terduga tersangka membantah adanya pengeroyokan.

Baca Juga : Selesai Laporkan Akun Sosmed, KPPAD Tegaskan Tugasnya Dalam Kasus Audrey

Menurut LL, pemukuan dilakukan satu lawan satu oleh tiga pelaku di waktu yang berbeda pada Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Memang benar kami melakukan pemukulan, tetapi kami tidak mengeroyok, apalagi sampai 12 orang,” ungkapnya sambil mukanya ditutup.

Sementara menurut Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak yang dikutip dari Tribunnews, "Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, kepada Tribun.Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan korban Audrey muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga : Pihak Keluarga Korban Audrey : Tidak Ada Kata Damai dan Mediasi

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.Terduga pelaku memiliki peran berbeda.

Ketiga terduga adalah E, T, dan L, sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.

Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.

Baca Juga : Ikut 400 Misi di Afghanistan, Anjing Berkaki Tiga Meninggal Dunia Saat Pensiun

Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh yang kemudian diikuto saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.

Setelah itu, korban dipiting oleh T dan L menendang pada bagian perut korban.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi. (*)

Baca Juga : Majikan Digigit Anjing Peliharaannya, Penyebabnya Masih Misterius

Editor : Alfa