Aksi pencurian dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong.
Akibatnya dua tersangka, Musridah dan Anwar disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Rupanya tindak pencurian ini bukan baru sekali dilakukan oleh Musridah.
Sebelumnya, Musridah disebut pernah bekerja menjadi ART Jennifer Dunn dan melakukan pencurian di sana.
"Sebagai gambaran kedua, tersangka ini pernah bekerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn," kata Zulpan.
Di saat itu, kasusnya tak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian.
"Namun kasus itu tidak dilanjutkan karena dimaafkan," lanjut Zulpan. (*)