Namun, kecelakaan kali ini menelan korban jiwa paling banyak.
"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak," ujar Eko.
"Sekarang korban lebih banyak," lanjutnya.
Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai jam operasi truk besar di jalan tersebut.
Kendati begitu, peraturan itu nyatanya masih kerap diabaikan oleh para pengendara truk besar.
"Sebenarnya Perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada. Tapi sering dilanggar," sambung Eko.
Selain itu, Eko juga menyebutkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya pun dicopot dari jabatannya usai kecelakaan serupa terjadi di Balikpapan Baru.
Kendati begitu, kecelakaan tragis pun lagi-lagi masih terus terjadi karena para pengendara yang tidak menaati peraturan.
"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub, dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru," kata Eko.
"Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" lanjunyaa. (*)