Baik itu untuk donasi bencana atau perseoragan.
Sontak saja banyak pihak yang mempertanyakan terkait statement Kemensos yakni jika ingin membuat penggalangan dana harus meminta izin.
Rupanya hal tersebut menuai respon dari Susi Pudjiastuti.
"Maaf, Kenapa harus ijin?" kata Susi Pudjiastuti dikutip dari akun Twitter miliknya.(*)