Bisikan itu selama ini bisa memperdaya santriwati hingga melakukan hal tak terpuji itu.
Dilansir dari Grid.ID, kuasa hukum para korban, yakni Yudi Kurnia mengungkap bisikan misterius yang selama ini digunakan oleh pelaku.
"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau," ujarnya.
"Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," lanjutnya.
Menurut penjelasan korban pada Yudi, Herry selalu membujuk mereka dengan kata-kata manis dan mengaku akan bertanggung jawab.
"Jangan takut, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya," rayuan Herry yang tertulis dalam dakwaan.
"Biarkan dia lahir ke dunia, Bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia sudah mengerti, kita berjuang bersama-sama," bujuk rayunya yang lain.
Selain itu, dirinya juga menekankan kepada para santri agar menaatinya sebagai seorang guru.
Sehingga para santriwati harus mengikuti semua perintah Herry, termasuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry saat merayu korban.