"Terutama kepada seluruh masyarakat Yogyakarta, Kulonprogo dan Angkasa Pura yang menaungi Bandara YIA. Saya siap mengikuti proses hukum yang berjalan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan total 2.000 video dan 3.700 foto di ponsel milik Siskaeee dan sebagian di dalam hardisk.
Kepolisian juga bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir semua konten syur Siskaeee yang berselancar di jejaring internet.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di HP 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti."
"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu. (*)