"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020."
"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir.
Tak sampai di situ, pihak Riri sempat mengatakan telah mencicil kerugian pada keluarga Nirina Zubir.
Aktris 41 tahun ini mengaku kebingungan karena Riri berniat bayar cicilan Rp 2 juta per bulan.
Cicilan tersebut guna membayar utang dari hasil kerugian pengalihan nama enam sertifikat tanah.
"Terus katanya sudah dicicil, kalau mau menyicil kita pakai logika aja sih."
"Utangnya segitu, niatnya katanya mau dicicil dengan setiap bulannya membayar Rp 2 juta," bebernya.
Meski begitu, Nirina Zubir menegaskan janji cicilan tersebut tidak dibayarkan sama sekali oleh Riri.
"Gimana ya, mau berapa lama, itu pun sebelum kita belum menggunakan lawyer," ucap Nirina Zubir.
"Masih ada keluarga kita hanya duduk bareng-bareng terus nanya gimana."