Menurut Agus, pengajuan nikah tersebut baru diajukan pada tanggal 4 Agustus tahun ini.
Namun, Lesti tak menyertakan pengantar desa yang menyatakan ia sudah nikah siri.
"Waktu mengajukan permohonan, kalaupun misalkan Dedek Lesti sama Rizky Billar melaksanakan nikah siri jelas itu kan sudah ada pengantar dari desa," beber Agus.
"Itu kan bukan secara resmi tercatat di kantor urusan agama kalau nikah siri."
Baca Juga: Dirumorkan Dekat dengan Aktro Tampan Satu Ini, Ayu Ting Ting Beri Tanggapan: Gue Syok
Agus menegaskan pihaknya tak tahu menahu soal nikah siri tersebut.
Ia pun mengakui bahwa pernikahan itu merupakan ranah pribadi orang tersebut.
Meski begitu, ia menyoroti sikap Lesti dan Rizky Billar yang memutuskan akad dua kali.
Menurut Agus, seharusnya keduanya hanya tinggal mengajukan penerbitan buku nikah melalui isbat.
"Itu kan hak seseorang, kita kan enggak tahu, yang jadi acuan kan tetap surat-surat kependudukan, tidak ada keterangan bahwa mereka pernah melakukan nikah siri," tutur Agus.
"Kalau pun melakukan nikah siri, jelas yang harus ditempuh bukan melaksanakan akad pernikahan tapi melalui isbat."