"Kami hari ini mendampingi Mas Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," ujar Sebastian, kuasa hukum Jonathan seperti dikutip dari YouTube Star story, Senin 27 September 2021.
Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy diperiksa selama kurang lebih 45 menit.
Ia diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik.
"Tadi pemeriksaan kurang dari sejam, pada intinya di situ kami menjawab pertanyaan dari penyidik," lanjutnya.
Pada momen itu Ijonk turut membawa foto.
Foto tersebut memperlihatkan potret Ijonk dengan luka di wajahnya.
Kuasa hukum Ijonk mengaku foto itu digunakan sebagai bukti bahwa Ijonk lah yang menjadi korban KDRT.
"Ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita, baik di pelaporan ataupun kita sebagai terlapor.
Bahwa sebenarnya Mas Ijonk ini adalah korban KDRT, bukan pelakunya," papar Sebastian.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Ijonk.