"Disamping hukum negara yang berlaku, ada juga hukuman sosial, ini kan nggak enak dimarahi didatangi, "jawab Farhat.
"Berarti jati diri manusia ketika didatangi,
orang haknya terganggu itu maksud saya hukuman yang lebih parah daripada hukuman di pengadilan," ungkapnya.
Sebagai bintang terkenal Ayu tidak usah memikirkan haters.
"Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ungkap Farhat Abbas.
Farhat juga merespon saat ditanya soal orang tua Ayu mendatangi rumah kediaman haters saat PPKM.
Baca Juga: Sentil Ketiga Anaknya, Nikita Mirzani Tantang Dewi Perssik Labrak Rumahnya: Gue Tungguin Coba
PPKM membolehkan keluar kota jika surat PCR dan tidak melakukan aksi kerumunan dan ada keterangan kerja.
Kemudian Farhat menjelaskan mengenai Undang-Undang ITE.
Kapolri membuat aturan khususnya pencemaran nama baik mengupayakan mediasi.
Selama masyarakat mengetahui arti mediasi tidak ada yang melakukan main hakim sendiri.(*)