"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus."
"Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).
Menurut Razman, penangkapan dokter Richard Lee juga dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,” jelas Razman.
“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilan dia baik-baik."
"Datang (tangkap Richard) kami dampingi benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” pungkas Rahman.
Ya, bila melihat ke belakang, Razman mengungkapkan, kasus dr Richard Lee saat ini masih bergulir atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Ditambahkan dari GridFame.ID, penangkapan dr Lee juga berbuntut pada Karika Putri.
Publik yang geram dengan Karika Putri melaporkan dr Lee, akhirnya turut membuat petisi untuk memboikot sang artis.