"Stop untuk menghakimi orang lain, dan kita belajar dari hal tersebut,"terangnya.
Dalam perjalanan waktu usai disepakati untuk tidak diungkap ke publik permasalahan tersebut tetapi ada perubahan pikiran dari sosok wanita yang menguggat.
Hal ini terjadi diluar rencana maka oleh sebab itu tandailah perjanjian yang dilakukan hitam diatas putih.
Dalam permasalahan ini adalah pengakuan anak dan lebih terpenting lagi adalah nafkah bagi anak.
Ada sebuah upaya untuk dilakukan teryata upaya tersebut tidak menemukan titik temu.
Sebelum dilakukan somasi sudah terjadi pertemuan-pertemuan.
Agar tidak mencuat ke publik pertemuan tersebut sengaja untuk tidak didokumentasikan.
Kembali lagi jika melakukan kesepakatan harus meninggalkan sebuah bukti.
Diharuskan oleh pihak W untuk menghadirkan bukti dan saksi agar tidak ada berita miring.
Sebelum terbukti siapapaun tidak boleh menghakimi dan harus memberikan praduga tak bersalah.