Wina juga mengaku bahwa ia tidak menceritakan apa yang sebenarnya menumpa Anji kepada anak-anaknya.
"Anak-anak tidak tahu (Anji ditangkap). Tahunya ayahnya kerja," ungkapnya.
Wina Natalia juga minta kepada publik mendoakan proses hukum Anji.
"Buat teman-teman yang tidak bisa besuk mohon maaf, karena yang bisa hanya manajemen dan keluarga. Terima kasih dukungannya," ungkao Wina Natalia.
Diketahui sebelumnya. Anji ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) lalu, sekitar 19.30 WIB.
Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.
Polisi mendapatkan barang bukti ganja sebesar 30 gram bruto.
Atas perbuatannya, Anji disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)