Steve Emmanuel tidak mau menyusahkan adiknya.
Jadi, apa yang dimasak dan disantap orang rumah, ia hanya ingin disisakan dan dibawa ke tahanan.
Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.
Hukuman yang menjeratnya minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.
Selain itu, Steve Emmanuel nyatanya memiliki buah hati dengan Andi Soraya.
Keduanya ternyata pernah tinggal bareng tanpa adanya ikatan pernikahan.
Keduanya pun dianugerahi seorang anak lelaku bernama Darren.
Sejak Steve Emmanuel diringkus pada akhir Desember 2018 silam akibat kasus narkotika, Andi Soraya mengaku bak sayap patah.
Menjadi saksi persidangan, Andi Soraya sempat menuangkan curahan hatinya.
Dia bercerita panjang lebah soal peran Steve Emmanuel yang selama ini menjadi sosok ayah yang bertanggung jawab.