Ferry menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke polisi, karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang ada ditangan suami mendiang Lina Jubaedah itu.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Ferry menyebutkan bahwa tadinya, anak dari Sule dan Lina Jubaedah itu tidak mau membawa polemik harta warisan dengan Teddy ke polisi.
Tapi, karena Teddy tidak ada kabar dalam waktu yang sudah ditentukan memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya, maka pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu melaporkan ke polisi.
"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikan.
Baca Juga: Dekat dengan Mertua, Kakak Ipar Bongkar Perlakuan Aburizal Bakrie Saat Ayah Nia Ramadhani Meninggal
Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampai 14 Maret, kami berikan," jelasnya.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Tapi, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis. Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar asetnya bisa dimilikinya lagi.
"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.