Meskipun begitu, Paryoto Hadi menyebut jika keduanya sudah siap untuk menikah.
"Ada peraturan sebaiknya wanita itu sudah berumur 21 tahun minimal dan kalau pria berumur 25 tahun minimal," kata Paryoto Hadi.
"Ini menyangkut kematangan mental, kesiapan fisik, kesiapan finansial dan sebagainya."
Karena usia Aurel dan Atta tergolong masih muda, Paryoto Hadi mewanti-wanti agar keduanya mempersiapkan mental sebelum berkeluarga.
"Kesiapan mental yang perlu dipersiapkan adalah mengenai emosi yang terpenting," sebut Paryoto Hadi.
"Kalau masih muda ini emosinya masih labil."
"Tapi kalau sudah melewati usia tahu tadi insyaallah mereka sudah siap untuk menghadapi konflik-konflik memasuki rumah tangga baru."
Di sisi lain, Aurel yang lahir dengan budaya dan adat Jawa, memiliki paham berbeda dengan Atta yang besar dengan adat Minang.
Maka dari itu, Paryoto Hadi menyebutkan bahwa keduanya butuh perjuangan lebih agar dapat beradaptasi.
"Tentang pernikahan yang berlatar belakang beda adat sebenarnya perlu ada perjuangan dari calon pengantin tadi," ujar Paryoto Hadi.