Follow Us

Terima Uang Rp 150 Juta, KPK Siap Panggil Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Aktor Dibaliknya?

Amel - Jumat, 26 Maret 2021 | 11:50
Terima Uang Rp 150 Juta, KPK Siap Panggil Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Aktor Dibaliknya?
Wartakota

Terima Uang Rp 150 Juta, KPK Siap Panggil Cita Citata dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Siapa Aktor Dibaliknya?

"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.

Dia melanjutkan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

"Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya," jelas Maqdir.

Terkait half tersebut Maqdir pun mengaku akan mendalami soal dugaan tersebut.

Baca Juga: Padahal Belum Jadi Menantu Anang Hermansyah, Atta Halilintar Ngaku Bucin Hingga Singgung Ciuman saat Bertemu Aurel: Kayaknya Kamu yang Minta Deh

"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," singkat Maqdir.

Pelantun Sakitnya Tuh Disini pun buka suara. Cita Citata tidak tahu menahu bahwa uang yang digunakan untuk membayar jasanya memakai dana bansos Covid-19.

Ia mengaku tak tahu menahu kalau uang yang digunakan untuk membayar dirinya adalah uang korupsi.

"Jadi kalau aku sebagai penyanyi itu kan menyanyi profesional merasa bahwa aku dibayar profesional menurut aku enggak ada sangkut pautnya," ujar Cita Citata.

Perlu diketahui, Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020 dan PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Penuh Borok di Kakinya, Pandji Pragiwaksono Kenang Masa Kecilnya yang Dibully Hingga Ditolak Masuk Geng

Begitu juga Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 (bulan April-Oktober 2020).

Source : tribunnews

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest