Follow Us

Viral Video Dua Sejoli Rekam Adegan Intim di Hotel Bogor, Ternyata Untuk Keperluan Konten dan Dijual, Sudah Hasilkan Rp 19,5 Juta!

Hafidh - Minggu, 21 Maret 2021 | 08:30
Pemeran video mesum yang bikin heboh ini telah ditangkap.
TribunnewsBogor.com

Pemeran video mesum yang bikin heboh ini telah ditangkap.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi yang mengatur soal perbuatan memproduksi, memperbanyak dan menyebarkan pornografi.

"Ancaman pidana penjaranya maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar," ucap Erdi.

4. Pihak hotel merasa dirugikan

Potongan gambar video mesum dua sejoli di kamar hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.
TribunnewsBogor.com

Potongan gambar video mesum dua sejoli di kamar hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dikutip dari Tribunnews Bogor, terkait dengan video asusila tersebut, pihak hotel yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan sepasang kekasih tersebut.

"Saya tidak tahu indikasinya seperti apa, niatnya mereka seperti apa, tapi sangat-sangat kejadian ini (kami) dirugikan," kata Humas Hotel GMB Ira Mesra kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Ia mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui motof yang membuat hotelnya dijadikan tempat syuting video asusila yang kemudian viral.

Baca Juga: Dibocorkan Billy Syahputra, Raffi Ahmad Baru-baru Ini Terciduk di Apartemen Bareng Seorang Wanita: Nagita Tahu!

Sebab, nama hotel ditampilkan dengan jelas di dalam video 3 menit 18 detik tersebut.

"Saya khawatir berdampak kepada nama baik karena dia memunculkan nama hotel kami di situ dan akhirnya dalam kondisi seperti ini kami serahkan ke Polda Jabar," ujar dia.

Ira mengungkapkan, setelah diperiksa, syuting video asusila itu dilakukan sekira tiga pekan yang lalu atau pada akhir Februari 2021.

"Saya juga gak tahu apakah kecenderungannya apakah ada indikasi negatifnya menjatuhkan kami."

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest