Follow Us

Suaminya Miliki Kekayaan hingga Triliunan, Mayangsari Akui Tak Ada Modus Incar Harta Saat Mau Dinikahi Bambang Trihatmodjo

Agnes - Senin, 08 Maret 2021 | 16:00
Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Khirani
Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal

Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Khirani

Awalnya, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dilakukan secara siri pada 2001.

Baca Juga: Dua Tahun Banting Tulang hingga Jual Aset, Denada Harus Geluti Pekerjaan Ini Selama Covid-19 Demi Pengobatan Anak Semata Wayang

Bambang Trihatmodjo baru menggugat cerai Halimah pada tahun 2007 dan keduanya baru resmi bercerai pada tahun 2010 lalu seperti dilansir dari Bangkapos.

Halimah pun juga berusaha melindungi aset yang ia miliki selama menjadi istri Bambang Trihatmodjo melalui jalur hukum.

Halimah berusaha untuk melindungi harta Bambang Trihatmodjo dan Anak-anaknya.

Melansir dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan penyitaan harta bersama milik dirinya dan Bambang Trihatmodjo ke pengadilan.

Baca Juga: Belum Kembalikan Aset Milik Anak Sule, Teddy Pardiyana Minta Jatah Warisan Rp 750 juta ke Rizky Febian

Hal ini Halimah lakukan lantaran dirinya takut harta yang dimiliki olehnya dan Bambang Trihatmodjo (yang ditaksir mencapai triliunan rupiah) berpindah ke tangan lain.

"Jika salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.

Total harta bersama Halimah dan Bambang Trihatmodjo dalam daftar harta bersama untuk disita adalah keseluruhan aset dan properti termasuk yang ada di dalamnya.

Baca Juga: Berhadapan dengan Cut Keke dan Dina Lorenza yang Pro Poligami, Maia Estianty Tak Gentar Ungkap Pendapatnya: Aku Nggak Sanggup

Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest