Sedangkan nenek tersangka sudah renta.
Anak sulung Tasminah, Agus Sumarsono (37) mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Tidak ada tetangga yang mendengar suara gaduh dari rumah tersebut.
Apalagi Tasminah tidak teriak minta tolong saat dihajar anaknya.
"Setiap hari, saya jenguk ibu, bapak, nenek, dan juga adik saya," kata Agus Sumarsono, Kamis (11/2/2021).
Tasminah memiliki empat anak. Tapi, hanya Ari Wibowo yang tinggal bersama orang tuanya.
"Semua penghuni rumah ini hanya orang tua, kecuali hanya Ari Wibowo yang masih muda," jelas Agus Sumarsono.
Polisi sudah menangkap tersangka.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, tersangka penganiaya ibu kandung ini sudah dibekuk dan dijebloskan kedalam jeruji besi Polres setempat.
Anak durhaka itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara lima tahun.