Follow Us

Terbukti Wanita Dalam Vido Syur Adalah Dirinya, Bagaimana Nasib Gisel Kini Usai Jadi Tersangkai, Bakal Ditahan Atau Tidak? Begini Kata Polisi

Pipit - Kamis, 31 Desember 2020 | 12:50
Bagaimana nasib Gisel kini usai jadi tersangka
Tribunnews

Bagaimana nasib Gisel kini usai jadi tersangka

Baca Juga: Baru Berusia 5 Tahun, Arsy Sudah Hadiahi Ashanty Gelang Emas Puluhan Juta Pakai Uang Sendiri, Istri Anang Hermansyah Bocorkan Sumber Uangnya

Tak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video itu sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Lantas, apakah Gisel langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka? Kepolisian belum menjelaskan mengenai status penahanan Gisel.

Yusri menyebut, polisi baru berencana memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka.

Pemanggilan terhadap keduanya akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri.

Sementara itu, polisi belum menangkap penyebar pertama konten video dewasa itu.

Baca Juga: Kekasihnya Resmi Jadi Tersangka karena Kasus Video Syur, Wijin Tuliskan Kata-kata Meyentuh untuk Gisel: Si Cantik yang Baik Hati

Polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang diketahui merupakan penyebar video secara masif di media sosial.

"(Soal penyebar pertama) masih kami terus melakukan pengejaran," kata Yusri.

(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest